Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Kenalan Lebih Dekat dengan Program 'Bawaslu Membelajarkan': Siapkan Pengawasan Pemilu 2029 yang Berkualitas
humas
KARIMUN — Menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun terus berinovasi dalam memperkuat literasi kepemiluan di tengah masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Karimun Ucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65: Perkuat Sinergi Bangun Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
humas
KARIMUN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun menyampaikan ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 yang diperingati pada tanggal 14 Agustus 2026.
Bawaslu Karimun Ikuti Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu Ke-6: Soroti Tantangan Geografis dan Profesionalisme Penanganan Kasus
humas
KARIMUN — Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mengikuti kegiatan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu edisi ke-6 yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
BAWASLU KABUPATEN KARIMUN SALURKAN DANA INFAQ DAN SEDEKAH PEGAWAI MELALUI BAZNAS
humas
KARIMUN — Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun menyerahkan kumpulan dana infaq dan sedekah dari jajaran pegawainya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun, Kamis (6/8/2026).
Generasi Muda Punya Peran Kunci, Bawaslu Karimun Ajak Anak Muda Jadi Pemilih Cerdas Menyongsong Demokrasi Bersih
humas
KARIMUN — Menyongsong masa depan bangsa yang ditentukan melalui pesta demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun mengajak seluruh generasi muda untuk tidak menjadi penonton pasif.
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070