Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bawaslu Karimun Ajak Partisipasi Aktif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2026
humas
KARIMUN — Dalam upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan dan profesional, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun mengajak seluruh pihak serta pengguna layanan untuk
Bijak Bermedia Sosial Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Karimun Tegaskan Netralitas ASN dan Perangkat Desa Adalah Harga Mati
humas
KARIMUN — Di tengah masifnya arus informasi dan komunikasi di era digital saat ini, aktivitas di dunia maya menuntut kewaspadaan tinggi, khususnya bagi para pemegang amanat negara.
Ulang Tahun ke-14 Bawaslu Provinsi Kepri, Bawaslu Karimun Komitmen Perkuat Sinergi Kawal Keadilan Demokrasi di Bumi Segantang Lada
humas
KARIMUN — Keluarga Besar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun menyampaikan ucapan selamat yang mendalam dan penuh harapan atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Perkuat Integritas Kelembagaan, Anggota Bawaslu Karimun Nurul Izzatur Rahmi Tegaskan Komitmen Netralitas Pengawas Pemilu
humas
KARIMUN — Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun kembali menggelar rutinitas apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun.
KARIMUN — Guna mewujudkan ekosistem pengawasan pemilu yang semakin inklusif dan kolaboratif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun kembali menggelar kegiatan diskusi strategis bersama para kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Senin (20/09/2026).  Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini dirancang bukan sekadar sebagai forum edukasi formal biasa, melainkan berfungsi sebagai wadah taktis dalam membentuk komunitas pengawas mandiri. Para kader dipersiapkan agar siap tu
humas
KARIMUN — Guna mewujudkan ekosistem pengawasan pemilu yang semakin inklusif dan kolaboratif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun kembali menggelar kegiatan diskusi strategis bersama para kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070