Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Karimun Ikuti Rakor Divisi PP, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri
humas
KARIMUN – Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, bersama staf yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/05/2026).
Bawaslu Karimun Hadiri Kegiatan Kesbangpol di SMAN 1 Karimun
humas
KARIMUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun turut hadir dalam kegiatan penguatan Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, dan Karakter Bangsa yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun di S
Tingkatkan Literasi Demokrasi, Bawaslu Karimun Ajak Siswa SMA Negeri 1 Karimun Jadi Pengawas Partisipatif
humas
KARIMUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Penguatan Kebangsaan, Bela Negara, dan Karakter Bangsa di SMA Negeri 1 Karimun, Senin (11/05/2025).
Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum, Bawaslu Karimun Ikuti Monitoring dan Supervisi JDIH
humas
KARIMUN – Dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun beserta Staf Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) mengikuti kegiatan Monitoring dan Supervisi Peningkatan Pengelolaan JDIH, Selasa (05
Peringati Hari Jadi ke-198 Kabupaten Karimun, Ketua Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna di DPRD
humas
KARIMUN – Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-198 Kabupaten Karimun yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (30/04/2026).
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070