Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola, Bawaslu Kabupaten Karimun Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan
humas
KARIMUN – Dalam upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan, Bawaslu Kabupaten Karimun menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun, Senin (15/6/2026).
Perkuat Sinergi dan Integritas, Bawaslu Kabupaten Karimun Awali Pekan dengan Apel Kedisiplinan
humas
KARIMUN – Memulai agenda kerja awal pekan dengan semangat profesionalisme, Bawaslu Kabupaten Karimun melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun, Senin (15/6/2026).
14 Tahun Menegakkan Etika: Bawaslu Kabupaten Karimun Ucapkan Selamat HUT ke-14 DKPP RI
humas
KARIMUN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-14. Momentum ini menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu mengenai krusialnya menjaga marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu di tanah air.
Membangun Kesadaran Sejak Dini, Bawaslu Kabupaten Karimun Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif
humas
KARIMUN – Dalam upaya memperkuat pondasi demokrasi di wilayah "Bumi Berazam", Bawaslu Kabupaten Karimun secara resmi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Kamis (11/6/2026).
Hari Media Sosial: Bawaslu Ajak Warganet Jadi Penjaga Demokrasi di Ruang Digital
humas
KARIMUN – Memperingati Hari Media Sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali peran strategis media sosial dalam ekosistem demokrasi Indonesia.
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070