Bijak Bermedia Sosial Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Karimun Tegaskan Netralitas ASN dan Perangkat Desa Adalah Harga Mati
|
KARIMUN — Di tengah masifnya arus informasi dan komunikasi di era digital saat ini, aktivitas di dunia maya menuntut kewaspadaan tinggi, khususnya bagi para pemegang amanat negara. Jari atau "jempol" kita di media sosial kini menjadi cerminan nyata dari komitmen terhadap netralitas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun secara tegas mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran TNI, POLRI, serta perangkat desa agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama selama masa tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung.
Dalam ketentuan pengawasan netralitas, terdapat sejumlah tindakan yang dilarang keras untuk dilakukan pada unggahan yang memuat unsur kampanye peserta Pemilu atau pasangan calon mana pun, yang meliputi:
Memberikan tombol "Like" (Suka) pada konten kampanye.
Meninggalkan "Comment" (Komentar) yang menunjukkan keberpihakan.
Melakukan "Share" (Bagikan) terhadap informasi atau unggahan peserta pemilu.
Bawaslu menegaskan bahwa menjaga netralitas bagi ASN dan perangkat desa merupakan harga mati demi memastikan integritas serta keadilan demokrasi tetap tegak berdiri. Mari bersama-sama menjaga ruang digital agar senantiasa kondusif, sehat, serta bebas dari segala bentuk keberpihakan demi pemilu yang berintegritas di Kabupaten Karimun.
Penulis : Humas
Editor : Humas