Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Peringati HUT ke-80 Bhayangkara, Bawaslu Kabupaten Karimun Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Ruang Demokrasi
humas
KARIMUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kawal Akurasi Data, Bawaslu Kabupaten Karimun Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II
humas
KARIMUN – Guna mencegah potensi kekeliruan daftar pemilih sejak dini, Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II.
Bawaslu Kabupaten Karimun Rilis Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik
humas
KARIMUN – Bawaslu Kabupaten Karimun terus menjalankan komitmennya dalam mengawal integritas tahapan pemilu.
Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Karimun Ikuti Rakor Sinkronisasi Data Berkelanjutan
humas
KARIMUN – Sebagai langkah konkret dalam menjaga validitas daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karimun, Selasa (30/06/2026).
Perkuat Sinergi Jelang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Karimun Jalankan Program Konsolidasi Demokrasi ke Kesbangpol
humas
KARIMUN – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga menjelang tahapan pemilu mendatang, jajaran Bawaslu Kabupaten Karimun menyambangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun, Selasa (30/6/2026).
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070