Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
humas
Bapak Mohammad Fadli, S.H selaku anggota Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun pada tanggal 03/12/2019, kegiatan yang berlangsung di Hotel Alishan ini berkaitan dengan Pelaksanaan Pengumuman Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Pe
Bawaslu Kab. Karimun menghadiri kegiatan Konsolidasi Penguatan Integritas Pengawas Pemilu dalam Penanganan Pelanggaran
humas
Komisoner Bawaslu Kab. Karimun Ibu Tiuridah Silitonga, ST.,MM, menghadiri kegiatan Konsolidasi Penguatan Integritas Pengawas Pemilu dalam Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada tanggal 2 s.d 4 Desember 2019 di Hotel Harper Palembang.
Bawaslu Kabupaten Karimun Hadiri Evaluasi Pembinaan Penyelenggaraan Pengawas Pemilu Tahun 2019
humas
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Bapak Nurhidayat, S.Sos dan Staf PHL Mengikuti kegiatan Evaluasi Pembinaan Penyelenggaraan Pengawas Pemilu Tahun 2019 di Hotel BCC Batam 25 Nopember 2019 yang lalu.
Bawaslu Kabupaten Karimun hadiri Seminar Review Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Pemilihan Umum
humas
Bawaslu Kabupaten Karimun dalam hal ini di hadiri oleh ibu Tiuridah Silitonga, ST.,MM dan Staf HPP Menghadiri Kegiatan Seminar Review Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Pemilihan Umum di Hotel Harris Batam 26 November 2019
Bawaslu Karimun menghadiri Peluncuran Pemilihan Umum Serentak tahun 2020 oleh KPU
humas
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Bapak Nurhidayat, S.Sos, didampingi Anggota Ibu Tiuridah Silitonga S.T., M.M, dan Bapak Mohammad Fadli, S.H serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bapak Okparizal, S.Pd, menghadiri Peluncuran Pemilihan Umum Serentak tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemil
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070