Lompat ke isi utama
Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Karimun Peringati Hari Lahir Bawaslu Republik Indonesia Ke - 12 dengan Baksos
humas
Bawaslu Karimun Peringati Hari Lahir Bawaslu Republik Indonesia Ke - 12 dengan Baksos Bawaslu Karimun Peringati Hari Lahir Bawaslu Republik Indonesia Ke - 12 dengan melakukan Donor Darah dan membagikan Sembako kepada masyrakat yang kurang mampu.
Cegah Covid-19, Bawaslu Karimun Hadiri 2 Rapat Melalui Video Conference
humas
Cegah Covid-19, Bawaslu Karimun Hadiri 2 Rapat Melalui Video Conference Rabu (8/4/2020), Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar 2 rapat sekaligus. Rapat dilaksanakan melalui video conference bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. 
Cegah Corona, Bawaslu Kabupaten Karimun Non-Aktifkan Sementara 36 Panwascam dan 71  PKD
humas
Cegah Corona, Bawaslu Kabupaten Karimun Non-Aktifkan Sementara 36 Panwascam dan 71 PKD Bawaslu Kabupaten Karimun, mulai Selasa (31/03/2020) resmi melakukan pemberhantian sementara Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa.
KOMISIONER BAWASLU KARIMUN HADIRI UNDANGAN KPU SEBAGAI PEMATERI
humas
Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun (kiri) bersama Ketua KPU Kabupaten Karimun (Kanan) Sebelum Materi di Mulai Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun Ibu
PENGUMUMAN PENGAWAS KELURAHAN / DESA TERPILIH SE-KABUPATEN KARIMUN DALAM PILKADA 2020
humas
PENGUMUMAN PENGAWAS KELURAHAN / DESA TERPILIH SE-KABUPATEN KARIMUN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2020 Sahabat Bawaslu, berikut diumumkan Pengawas Kelurahan / Desa terpilih se-Kabupaten Karimun DALAM PEMILI
flyer

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun hari ini Rabu 23 April 2024 akan mulai melakukan Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“kita merujuk surat keputusan bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat”. ucap Iskann.

Dia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart Evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah”, ungkapnya.

Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Dia menambahkan bahwa proses Pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses Evaluasi telah usai dilaksanakan.

"Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang Tidak memenuhi Syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Tutupnya.

Link Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kecamatan Peserta Existing :
https://bit.ly/PENGUMUMANPENDAFTARANPANWASEXISTING 

Link Surat Pernyataan Bersedia mengikuti seleksi Panwascam (bagi Peserta existing) :
https://bit.ly/SUPERKESEDIAAN 

Link Surat Pernyataan Bermaterai (bagi Peserta Existing) :
https://bit.ly/SUPERMATERAI 

Informasi lebih lanjut :
Wira : 085278303040
Sakinah : 081374843070