Wujudkan Data Pemilih yang Valid dan Akurat, Bawaslu Karimun lakukan uji petik terhadap hasil PDPB KPU Karimun
|
Karimun, Bawaslu Kabupaten Karimun - Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun lakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan kedua oleh KPU Kabupaten Karimun (08/08/2025).
Pengawasan dilakukan dengan metode uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan kedua yang telah dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Karimun. pelaksanaan Uji petik dilakukan pada 4 (empat) Kecamatan diantaranya Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Meral Barat. Tujuan dilakukannya uji petik merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Karimun dalam mewujudkan data Pemilih yang valid dan akurat. Memastikan Pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dan Pemilih yang memenuhi syarat pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. serta keakuratan data penduduk secara administrasi.
Adapun Pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti Pemilih meninggal, pemilih pindak keluar, pemilih yang sudah menjadi TNI/Polri dan Pemilih yang dicabut hak pilihnya. sedangkan Pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar pada Data Pemilih seperti Pemilih berusia 17 Tahun, belum 17 Tahun namun sudah menikah serta Pemilih pensiunan TNI/Polri.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Karimun
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Karimun