Samakan Persepsi, Bawaslu Karimun Hadiri Rakor P2H Se-Kepulauan Riau
|
KARIMUN- Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko beserta staf menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui Zoom Meeting, Selasa (10/02/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam rangka penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Maryamah, M.Pd.I., selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Beliau menyampaikan bahwasanya mekanisme pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan ini dilakukan secara Luring, Daring ataupun Hybrid dan dilaksanakan dikantor maupun diluar kantor.
"Ngabuburit pengawasan merupakan momentum yang harus dilaksanakan dalam rangka memeriahkan bulan suci ramadhan dengan penuh semangat pengawasan". ujar Maryamah.
Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk memperluas jejaring narasumber eksternal mencakup elemen pemangku kepentingan maupun kelompok profesional lainnya guna memastikan standar pelaksanaan kegiatan yang dinamis dan berbobot.
Maryamah juga menambahkan bahwa di tahun 2026 ini akan dilaksanakannya kembali Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilakukan secara Luring selama 1 hari penuh.
"Pelaksananya merupakan Bawaslu Kabupaten/Kota dan jumlah pesertanya masih sama seperti tahun kemarin yakni 40 orang dan teknis pelaksanaanya 1 hari penuh", pungkasnya.
Antusiasme Bawaslu Karimun dalam menyambut program pendidikan pengawas partisipatif ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan pengawasan di wilayah perbatasan. Dengan sinergi antara pengawas dan warga, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan sedini mungkin.
Penulis : Humas
Editor : Humas