Perluas JDIH, Bawaslu Karimun lakukan Sosialisasi di Universitas Karimun
|
Karimun, Bawaslu Kabupaten Karimun - Bawaslu Kabupaten Karimun melakukan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu di Universitas Karimun (13/08/2025).
Kedatangan Bawaslu Kabupaten Karimun disambut baik oleh Rektor Universitas Karimun Dr. Muhiri, M.Pd. Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun Eko Purwandoko menyampaikan tujuan dilakukan Sosialisasi JDIH ini untuk memudahkan akses aturan dan Kebijakan Bawaslu, tingkatkan transparansi, literasi hukum, partisipasi publik dan perkuat pengawasan pemilu.
Selanjutnya Rektor Universitas Karimun langsung mencoba mengakses JDIH melalui smartphone miliknya dengan memindai barcode pada banner pojok pelayanan publik JDIH yang telah disediakan Bawaslu Karimun, dan Beliau menyatakan mendukung penuh program Bawaslu dalam pengembangan Mahasiswa/i Universitas Karimun " Saya Muhiri selaku rektor Universitas Karimun memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Karimun yang telah melakukan pengenalan serta sosialisasi mengenai Jaringan, Dokumentasi dan Informasi Hukum. Semoga apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Karimun dapat bermanfaat bagi Mahasiswa untuk memahami Produk-Produk hukum serta Peraturan mengenai Pemilu dan Pemilihan" Ujar Muhiri.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Karimun
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Karimun