Pengumuman PTPS Terpilih se-Kabupaten Karimun Pada Pilkada Serentak 2020
|
Bawaslu Memanggil
PENGUMUMANPENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) TERPILIH PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan serangkaian proses seleksi, bersama ini diumumkan daftar nama PTPS yang lulus (Klik nama kecamatan untuk melihat daftar nama PTPS)
Kecamatan Belat
Kecamatan Buru
Kecamatan Durai
Kecamatan Karimun
Kecamatan Kundur
Kecamatan Kundur Barat
Kecamatan Kundur Utara
Kecamatan Meral
Kecamatan Meral Barat
Kecamatan Moro
Kecamatan Tebing
Kecamatan Ungar
Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya