Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Karimun pada Pemilihan Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Karimun pada Pemilihan Tahun 2024 yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karimun, Rabu (18/09/2024).
Bawaslu Kabupaten Karimun menanyakan tindaklanjut terhadap saran dan rekomendasi dari Bawaslu dan Panwascam se-Kabupaten Karimun apakah sudah terakomodir dalam DPT.
Selanjutnya, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Karimun pada Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 194.290 Pemilih dengan rincian 98.296 Pemilih laki-laki dan 95.994 Pemilih Perempuan yang tersebar di 426 TPS, 71 Kelurahan/Desa dan 14 Kecamatan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Karimun
Editor : Humas Bawaslu Karimun