Pastikan Validitas Data, Bawaslu Karimun Lakukan Pengawasan Melekat pada Coktas Pemilih Berkelanjutan
|
KARIMUN – Komitmen Bawaslu Kabupaten Karimun dalam menjaga kemurnian Daftar Pemilih terus diperkuat. Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, bersama jajaran staf melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Karimun, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan pengawasan lapangan ini menyasar wilayah Kecamatan Karimun, dengan fokus utama di Kelurahan Tanjung Balai dan Kelurahan Tanjung Balai Kota.
Langkah proaktif ini diambil Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh perubahan data pemilih tercatat dengan valid dan akuntabel. Hal ini mencakup pemutakhiran data bagi pemilih baru, pemilih yang berpindah domisili, hingga pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS)—seperti meninggal dunia, beralih status menjadi anggota TNI/Polri, atau adanya perubahan elemen data penduduk lainnya.
Dalam proses pengawasan di lapangan, jajaran Bawaslu Karimun menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam prosedur. Tim melakukan pendampingan kepada petugas KPU saat menyisir data, memverifikasi dokumen pendukung, hingga melakukan koordinasi erat dengan pihak kelurahan setempat.
"Sinergi ini kami bangun demi meminimalisasi potensi kekeliruan data yang kerap memicu persoalan pada tahapan pemilu mendatang. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Muhammad Iskandar.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Kabupaten Karimun berharap dapat menjamin hak pilih warga negara serta menciptakan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir. Langkah ini menjadi wujud nyata #SahabatBawaslu dalam mengawal kedaulatan hak pilih masyarakat Kabupaten Karimun demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Humas