Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan sesuai Regulasi, Bawaslu Karimun hadiri dan awasi Rapat Pleno Terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih

foto

Ketua Bawaslu Karimun (Muhammad Iskandar) dan Anggota Bawaslu Karimun (Nurul Izzatur Rahmi) bersama KPU Karimun dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024

Karimun, Bawaslu Kabupaten Karimun - Bawaslu Kabupaten Karimun hadir sekaligus mengawasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Karimun di Hotel Aston Karimun, (09/01/2025).

Ketua KPU Kabupaten Karimun Ir. Mardanus menyampaikan berdasarkan keputusan KPU nomor 900 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam berita acara. “Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Karimum menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun nomor urut 1 Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole dengan perolehan suara sebanyak 39.472 suara atau 38,15% dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun terpilih periode tahun 2025-2030. Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karimun Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dengan ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karimun,” ujar Ir. Mardanus.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Karimun pelaksanaan rapat pleno berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat dugaan pelanggaran. KPU Kabupaten Karimun juga menyampaikan langsung Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih periode 2025-2030 kepada Bawaslu Kabupaten Karimun.

Dokumentasi : Humas Bawaslu Karimun
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Karimun