Gejolak di Media Sosial Masyarakat Karimun Jadi Pembahasan Di Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Karimun
|
Gejolak di Media Sosial Masyarakat Karimun Jadi Pembahasan Di Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Karimun
karimunkab.bawaslu.go.id, Karimun – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun kembali menggelar Rapat Koordinasi rutin setiap bulan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun, Paya Manggis pada Kamis (19/11/2020) pagi.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, S.Sos; Anggota Bawaslu Karimun, Tiuridah Silitonga, S.T., M.M; Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan; Kasat Reskrim, AKP Herie Pramono; Kasi Pidum Kejari Karimun, Herdian Malda Ksastria; Kasi Pemeriksa Kejari Karimun, Ade Maulana dan Anggota Sentra Gakkumdu lainnya yang terdiri dari unsur Sekretariat Bawaslu Karimun dan Kepolisian.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Tiuridah Silitonga dengan pembahasan Kewenangan Bawaslu Dalam Tindak Pidana Pemilihan pada Pilkada Serentak 2020 guna kesamaan persepsi antara Bawaslu Karimun, Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun.
Rapat Koordinasi juga mengangkat situasi yang mulai memanas di media sosial menjelang Hari Pencoblosan 9 Desember 2020 nanti.
“Kejadian dua hari lalu terkait PTPS yang terindikasi melanggar kode etik dan berpotensi tidak netral pada Pilkada Serentak 2020, namun sebelum Bawaslu Karimun melakukan pengkajian lebih mendalam, yang bersangkutan langsung mengundurkan diri atas inisiatif sendiri serta tanpa paksaan dari pihak manaun” Kata Nurhidayat.
Nurhidayat berpendapat meski saat ini keadaan di lapangan masyarakat karimun terlihat kondusif namun di dunia maya mulai bermunculan akun-akun yang mengunggah status atau postingan negatif yang berpotensi merusak kondusifitas Kabupaten Karimun pada perhelatan Pilkada Serentak 2020, sehingga bisa saja berpotensi memunculkan konflik di dunia nyata.
Atas dasar hal tersebut Nurhidayat mengajak Kepolisian Karimun untuk lebih intens melakukan koordinasi dalam menertibkan akun-akun anonim pembuat opini yang berpotensi memunculkan konflik tersebut.
Tiuridah Silitonga juga mengatakan Bawaslu Karimun akan intensif dalam melakukan pengawasan di media sosial, terutama di masa tenang serta akan menyusun list daftar seluruh akun di media sosial yang berpotensi memunculkan konflik pada Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Karimun.
“Benar kata Ketua Bawaslu (Karimun), bahwa kondisi nyata di lapangan, masyarakat Kabupaten Karimun cukup kondusif, namun demikian kita tetap harus melakukan pemantauan di media sosial” Kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan A.S, SH. SIK. MH
Beliau juga memerintahkan kepada jajaran kepolisian di Polres Karimun untuk tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat namun harus lebih intensif dalam melakukan analisa terhadap berbagai aktifitas di media sosial.
“Mari kita kerjakan tugas dan wewenang masing-masing secara professional, saling mengingatkan dan mari bersama kita kawal Pilkada Serentak 2020”, Ujar Muhammad Adenan menutup Rakor.








Previous
Next