Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karimun Ikuti Vidcon Pemahaman IKP, Kompas Pengawasan dalam Pilkada 2020

Bawaslu Karimun Ikuti Vidcon Pemahaman IKP, Kompas Pengawasan dalam Pilkada 2020

Bawaslu Karimun Ikuti Vidcon Pemahaman IKP, Kompas Pengawasan dalam Pilkada 2020

KARIMUNKAB.BAWASLU.GO.ID Karimun ---Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal (PHL) yang juga sekaligus Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Bapak Nurhidayat, S.Sos beserta Staf mengikuti Video Conference pemahaman Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI Kamis, 11 Juni 2020.

Beberapa Narasumber yang memaparkan materi antara lain Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, M.H., M.E, Kepala Bagian Analisa Teknis Pengawasan Pemilu dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI Bapak Ilham Yamin, serta Tenaga Ahli Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Masykurudin Hafidz dan  Mohammad Ihsan.

Kepala Bagian Analisa Teknis Pengawasan Pemilu dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI Bapak Ilham Yamin saat memberikan pemaparan melalui Video Conference

Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal (H2PI) Bapak Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan, IKP merupakan upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mendeteksi potensi-potensi masalah dalam penyelenggaraan pemilu. Indeks yang dihasilkan menurutnya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu untuk mencegah dan mengantisipasi pelanggaran pemilu tidak terjadi.

IKP yang merupakan  hasil riset yang diisi Bawaslu, KPU, Polisi dan Pers memiliki 4 dimensi yang dijadikan sebagai barometer yakni Konteks Sosial Politik, Pemilu yang bebas dan adil, serta Kontestasi dan Partisipasi.

Kepala Bagian Analisa Teknis Pengawasan Pemilu dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI Bapak Ilham Yamin menambahkan pentingnya IKP dalam pengawasan Pilkada 2020. IKP bertujuan untuk mencegah dan mengawasi kekuatan Politik non Demokratis bekerja, ungkap Beliau.

IKP dapat menjadi Kompas atau Pedomaan dalam melakukan tugas bagi Pengawas Pemilu dalam melakukan tugas pengawasan pada Pilkada 2020. Dengan adanya IKP, Pengawas Pemilu dapat lebih fokus pada tugas pokok pengawasan.

WhatsApp Image 2020-06-11 at 14.44.29 (3)IMG_3813IMG_3810IMG_3806IMG_3794 Previous Next