Bawaslu Karimun hadiri Monitoring & Supervisi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik
|
Karimun, Bawaslu Kabupaten Karimun - Bawaslu Kabupaten Karimun hadiri pelaksanaan Monitoring dan Supervisi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui zoom meeting, Selasa (19/08/2025).
Hadir sebagai Narasumber Moh Sitoh Anang Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI membahas Transformasi Digital dalam pelayanan Informasi Publik Bawaslu dan Peran PPID serta Arison,S.Pt.,MM Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau membahas Komitmen Badan Publik melaksanakan Keterbukaan informasi.
Dalam era transformasi digital, inisiatif yang digunakan oleh Bawaslu pada keterbukaan informasi publik dengan melalui website, media sosial dan e-PPID. Selain itu Bawaslu juga mempunyai Sistem Informasi pengawasan Pemilu yang berbasis digital, salah satunya SIWASLU dan layanan teknis lainnya. Saat ini Bawaslu juga mengupayakan integrasi data dan pelayanan berbasis digital.
Dokumentasi : Humas Bawaslu Karimun
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Karimun