Bawaslu Kabupaten Karimun Awasi Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020
|
Bawaslu Kabupaten Karimun Awasi Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020
Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri & mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun dalam Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020 di Hotel Aston Karimun, Minggu (21/03/2021) siang.
Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Karimun menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor Urut 1 (satu) Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si dan H. Anwar Hasyim, M.Si dengan perolehan suara sebanyak 54.519 (lima puluh empat ribu lima ratus sembilan belas) atau 50,04% (lima puluh koma nol empat persen) dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020.