3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun dinyatakan Memenuhi Syarat
|
Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun - Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Karimun, Sabtu (14/09/2024).
berdasarkan hasil penelitian KPU Kabupaten Karimun yang tentunya tahapan ini diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Karimun, bahwa 3 (tiga) Pasangan Calon yang mendaftar pada saat Pendaftaran sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat.
Selanjutnya Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian Pasangan Calon tersebut.
Masyarakat juga dapat melaporkan ke Bawaslu jika terdapat dugaan pelanggaran dalam proses tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pemilihan Tahun 2024.
Penulis dan Editor : Selvi Rahayu
Foto : Wahyu Prasetyo