Lompat ke isi utama

Berita

IDENTIFIKASI SEJUMLAH PERMASALAHAN, BAWASLU KARIMUN TEMUKAN “JOKI” PADA PELAKSANAAN COKLIT

IDENTIFIKASI SEJUMLAH PERMASALAHAN, BAWASLU KARIMUN TEMUKAN “JOKI” PADA PELAKSANAAN COKLIT

IDENTIFIKASI SEJUMLAH PERMASALAHAN, BAWASLU KARIMUN TEMUKAN “JOKI” PADA PELAKSANAAN COKLIT

 

karimunkab.bawaslu.go.id, Karimun – Pelaksanaan Sub-tahapan Pencocokan dan Pemutakhiran Data Pemilih (Coklit) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah berlangsung kurang lebih selama sebulan penuh, mulai tanggal 12 Februari 2023 hingga berakhir pada 14 Maret 2023 kemarin.

Sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran, pada awal pelaksanaan Coklit Bawaslu Kabupaten Karimun telah mengirimkan surat himbauan kepada KPU Kabupaten Karimun untuk dapat memastikan jajarannya melaksanakan Coklit sesuai dengan mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarakan instruksi dari Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Karimun telah melakukan pengawasan Coklit dengan dua metode pengawasan, pertama pengawasan secara melekat (Waskat) yang dilakukan pada minggu pertama pelaksanaan coklit (12-19 Februari 2023) dan yang kedua dilanjutkan pengawasan dengan metode uji petik (20-14 Maret 2023)”, Ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Karimu, Mohammad Fadli, S.H.

Hingga tanggal 14 Maret 2023 kemarin, sebanyak 649 TPS, 19.959 KK, dan 46.151 pemilih yang tersebar di 71 kelurahan/desa dan 14 kecamatan se-Kabupaten Karimun telah dilakukan uji petik.

Selama pelaksanaan pengawasan Coklit tersebut, jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa menemukan sejumlah temuan. Secara umum berikut beberapa hal yang ditemukan :

  1. Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) tidak terlalu memahami tata cara dan mekanisme pelaksanaan Coklit dengan baik termasuk alat kerja coklit yang digunakan,
  2. Terdapat beberapa Pantarlih yang tidak dibekali dengan SK/Identitas pada pelaksanan Coklit dikarenakan tidak dipersiapkan secara optimal oleh PPK dan PPS.
  3. Pantarlih mendelegasikan tugasnya kepada pihak lain.
  4. Pemilih yang sudah dicoklit namun tidak ditempel Stiker/Stiker terlepas.
  5. Terdapat beberapa Masyarakat yang menolak untuk dicoklit.

“Kami berpikir bahwa pelaksanaan Bimtek kilat yang dilakukan PPS menjadi alasan banyaknya pantarlih yang tidak terlalu memahami tata cara dan mekanisme pelaksanaan Coklit dengan baik. Kemudian terkait dengan penemuan Joki (Pantarlih mendelegasikan tugasnya kepada orang lain) di salah satu TPS di Pulau Kundur, kami sudah melayangkan saran perbaikan untuk dilakukan Coklit ulang di wilayah kerjanya”, Ujar Mohammad Fadli.

Mohammad Fadli  juga menambahkan sebagai tindak lanjut terhadap permasalahan-permasalahan yang pengawas temukan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Karimun telah memberikan instruksi kepada jajaran pengawas untuk melayangkan saran perbaikan kepada jajaran KPU setingkatnya, baik saran perbaikan secara langsung saat pengawasan, melalui rapat koordinasi maupun tertulis dengan bersurat secara resmi.

Selama pelaksanaan Coklit berlangsung, tercatat Bawaslu Kabupaten Karimun beserta jajaran dibawahnya telah melayangkan sebanyak 16 surat pencegahan berupa himbauan dan saran perbaikan.

 

“Secara umum pelaksanaan Coklit di Kabupaten Karimun sudah berlangsung dengan cukup baik meskipun ada dinamika-dinamika kecil saat bertugas dilapangan, Saya mewakili seluruh jajaran pengawas Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU yang telah bersikap koperatif selama pelaksanaan Coklit sehingga bersedia menerima dan menindaklanjuti saran perbaikan yang telah diberikan”, Ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat, S.Sos.

 

Kemudian Bawaslu Kabupaten Karimun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif memberikan laporan jika merasa belum didatangi petugas Coklit hingga 14 Maret 2023 kemarin.

 

“Masyarakat dapat melakukan pengecakan pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk mengetahui apakah dirinya terdaftar dalam daftar pemilih atau tidak. Kemudian laporkan kepada jajaran kami jika memang belum didatangi petugas Coklit hingga 14 Maret 2023 kemarin”, Tutup Mohammad Fadli.