Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Setelah melakukan seleksi administrasi calon Pengawas TPS, berikut ini nama-nama calon Pengawas TPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:
https://drive.google.com/drive/folders/1QetKmcT7_y0w3kL7T2yShB4CsRqkeHVV
kepada nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diatas selanjutnya agar dapat mengikuti Tes wawancara Pengawas TPS bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai tempat mendaftar.
Selanjutnya Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang lulus administrasi.
Tanggapan dan masukan dapat diberikan pada tanggal 12 Oktober - 2 November 2024.