Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Karimun Ikuti Rakor Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri
|
KARIMUN – Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, bersama staf yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/05/2026). Pertemuan koordinasi ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah. Dalam arahannya, Maryamah menegaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, monitoring, dan konsolidasi terkait pelaksanaan tugas pengawasan partisipatif serta tata kelola kehumasan di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Eko Purwandoko mengikuti jalannya rapat dengan saksama, terutama pada pembahasan mengenai rencana strategis kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif ke depan. Selain itu, Rakor ini juga menjadi sarana evaluasi krusial terhadap pengelolaan kehumasan, mencakup capaian kinerja selama bulan April dan sepanjang Triwulan I tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program-program pencegahan serta mengoptimalkan peran humas dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Sinergi yang terbangun dalam Rakor ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi Bawaslu di tingkat daerah untuk menghadapi tantangan pengawasan ke depan, serta memastikan setiap langkah pencegahan yang dilakukan tetap relevan dengan dinamika sosial di tengah masyarakat.
Penulis : Humas
Editor : Humas