Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Karimun Ikuti Evaluasi PDPB Bersama Bawaslu Kepri

Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Karimun Ikuti Evaluasi PDPB Bersama Bawaslu Kepri

KARIMUN – Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, menghadiri agenda penting Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring (Zoom Meeting), Senin (19/10/2026).

Langkah strategis ini dilaksanakan guna memperkuat kualitas pengawasan sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan teknis di lapangan terkait pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Dr. Maryamah, M.Pd.I., dengan menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, yakni Priyo Handoko (KPU Provinsi Kepri) dan Abas M. Zain (Disdukcapil Provinsi Kepri). Hadirnya para pemateri tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perspektif terkait tata kelola dan pemutakhiran data kependudukan secara menyeluruh.

Melalui forum evaluasi yang konstruktif ini, Bawaslu Kabupaten Karimun menegaskan komitmen penuhnya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi tripartit antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil di tingkat daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Karimun berjalan semakin cermat, akurat, valid, dan berkelanjutan.

"Di balik sebaris data pemilih, ada hak konstitusional warga negara yang wajib kita jaga bersama. Pengawasan ketat sejak dini adalah garansi agar setiap masyarakat Karimun yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak suaranya di kotak suara nanti," tegas Eko Purwandoko.

Penulis : Humas

Editor : Humas