Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum, Bawaslu Karimun Ikuti Monitoring dan Supervisi JDIH
|
KARIMUN – Dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun beserta Staf Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) mengikuti kegiatan Monitoring dan Supervisi Peningkatan Pengelolaan JDIH, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Agenda ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di tingkat Kabupaten/Kota berjalan sesuai standar, sekaligus memberikan arahan teknis terkait penyusunan laporan pengelolaan JDIH tahunan yang akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun menegaskan bahwa keberadaan JDIH yang mumpuni sangat krusial dalam mendukung transparansi lembaga, terutama dalam mempermudah akses publik terhadap produk hukum pengawasan pemilu.
Dalam sesi diskusi, Staf Pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten Karimun memaparkan kondisi terkini serta kesiapan sarana dan prasarana yang digunakan dalam menunjang pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu Kabupaten Karimun. Pemaparan ini mencakup ketersediaan infrastruktur digital hingga pengelolaan basis data dokumen hukum agar tetap mudah diakses dan terintegrasi dengan baik.
Melalui monitoring dan supervisi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Karimun dapat terus meningkatkan performa pengelolaan dokumentasi hukum, sehingga mampu menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan berkualitas bagi seluruh stakeholder dan masyarakat luas.
Penulis : Humas
Edditor Humas