Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026
|
KARIMUN - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun menghadiri sekaligus melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Karimun, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. Beliau mengatakan bahwasanya agenda rutin ini bukan hanya sekadar seremonial belaka. Akan tetapi diharapakan bisa mengawal daftar pemilih agar lebih akurat sampai penetapan DPT yang akan datang.
"Kami mengharapkan semua pihak yang terlibat dapat konsisten untuk mengawal bersama-sama Data Pemilih di Kabupaten Karimun", sambut Mardanus.
Kegiatan dilanjutkan dengan KPU Kabupaten Karimun memaparkan perjalanan data pemilih yang diterangkan oleh Ibu Tiara Edlia Yuni. Beliau memaparkan bahwa data yang diperoleh merupakan data yang dikasih KPU RI pada tanggal 19 Februari 2026 yang merupakan hasil PDPB Tahun 2025 dan telah di cocokan secara aktual dengan melakukan Pencocokan Terbatas (COKTAS)
Selain itu KPU Kabupaten Karimun berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Karimun dan Instansi lain seperti TNI/POLRI, RSUD & RSBT, Kelurahan-kelurahan, Rumah Tahanan dan Instansi lain yang bersangkutan.
Bawaslu Kabupaten Karimun mendapatkan giliran untuk menyampaikan pendapat. Eko Purwandoko selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun mengharapkan semua bisa terlibat secara maksimal untuk mengawal Data Pemilih agar lebih berkualitas dan maksimal.
Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu dibentuk atas dasar Undang-undang, jadi kerja-kerja pengawasan sering terkesan merecoki padahal itulah fungsi pengawasan sesungguhnya.
"Saran perbaikan yang dilakukan Bawaslu adalah bentuk pengawasal data pemilih agar lebih akurat dan diharapkan kedepannya KPU melakukan koordinasi dengan Kelurahan-kelurahan yang berada di pulau-pulau lainnya sehingga data pemilih bisa lebih meyakinkan", ujarnya.
Nurul Izzatur Rahmi menambahkan data pemilih ini harus dijaga bersama untuk pemilu selanjutnya. Pada waktu Pencocokan Terbatas (COKTAS) kemarin kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan bahwa data kematian, pindah masuk dan keluar tidak lagi melalui kelurahan sekarang bisa di dukcapil langsung.
"Maka dari itu kami menekankan bahwa KPU dan Disdukcapil benar-benar konsisten kedepannya dan bukan hanya fokus ke data meniggal akan tetapi pindah masuk dan pindah keluar". sambung Nurul.
Penulis : Humas
Editor : Humas