Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Karimun Lakukan Pengawasan Melekat Coktas di Kecamatan Meral
|
KARIMUN – Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurul Izzatur Rahmi, bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Karimun melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Karimun. Kegiatan pengawasan ini menyasar wilayah Kecamatan Meral, khususnya di Kelurahan Sungai Pasir dan Kelurahan Sungai Raya, Rabu (20/5/2026).
Langkah proaktif ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan seluruh perubahan data pemilih tercatat dengan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Fokus pengawasan meliputi pemutakhiran data bagi pemilih baru, pemilih yang berpindah domisili, hingga pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS)—seperti meninggal dunia, beralih status menjadi anggota TNI/Polri, serta perubahan elemen data kependudukan lainnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim Bawaslu Kabupaten Karimun mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam koridor aturan. Jajaran Bawaslu turun langsung mendampingi petugas KPU di lapangan saat menyisir data, memverifikasi dokumen pendukung, hingga melakukan koordinasi erat dengan pihak kelurahan setempat.
#SahabatBawaslu, sinergi yang dibangun antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Karimun ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi kekeliruan data yang kerap memicu persoalan pada tahapan pemilu mendatang. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas dan akuntabel.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih guna menjamin hak konstitusional warga negara agar tersalurkan dengan baik dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Penulis : Humas
Editor : Humas