Bentuk Upaya Pencegahan Budaya Politik Uang Bawaslu Kabupaten Karimun Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang Di Kecamatan Kundur Barat, Selasa (20/10/2020)
|
Bentuk Upaya Pencegahan Budaya Politik Uang Bawaslu Kabupaten Karimun Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang Di Kecamatan Kundur Barat, Selasa (20/10/2020)
karimunkab.bawaslu.go.id, Karimun - Salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Karimun dalam melakukan pencegahan pelanggaran dimasa tahapan Pilkada tahun 2020 adalah dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kundur Barat, Bapak Susanto pada sambutannya mengatakan apa yang pernah disampaikan oleh Bawaslu RI, bahwa Ada 3 komponen penting dalam penyelenggaraan Pilkada, pertama adanya penyelenggara, KPU dan Jajaran, kedua adalah peserta, dalam hal ini adalah Pasangan calon baik Gubernur maupun Bupati, terakhir adalah Masyarakat itu sendiri. Bahwa ketiga elemen ini harus saling bersama-sama untuk melaksanakan gelaran Pilkada ini berjalan secara baik, karena apabila salah satu elemen saja tidak mau mentaati atau patuh pada aturan, maka penyelenggaraan bisa dipastikan tidak maksimal atau dengan kata lain penyelengaraan dianggap gagal.
Kegiatan yang disambut baik oleh masyarakat Desa Sawang Laut ini juga terlihat pada Apresiasi yang disampaikan oleh Camat Kundur Barat, Bapak Murnizam pada sambutannya mengatakan, dengan dibentuknya Desa Sawang Laut ini sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang, maka pada hari ini kita komitmen untuk menghindari politik uang, isu sara agar Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” tutup Beliau pada sambutannya.
Dalam sambutan pamungkas sekaligus yang akan meresmikan Desa Sawang Laut Menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Bapak Nurhidayat, S.Sos beliau mengatakan tujuan dibentuk Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang adalah salah satu bentuk upaya Bawaslu untuk mengakomodir kemauan masyarakat setempat, sekaligus mengajak untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam mengawal Pilkada tahun 2020 khususnya di Kabupaten Karimun.
Disamping itu, tujuan dari kampung pengawasan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif pada proses tahapan pilkada tahun 2020 yang mana pada outputnya nanti masyarakat Sawang Laut khususnya mampu melakukan pencegahan Politik Uang, Isu Sara dan sebagainya sehingga perjalanan tahapan pilkada berjalan dengan damai, bersih dan berintegritas.
Sebelum beliau menutup dan meresmikan Desa Sawang Laut Menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang, beliau berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sebatas kegiatan seremonial saja tapi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Karimun bersama masyarakat sawang laut khususnya untuk mensukseskan Pilkada 2020 dengan ikut berperan aktif mengawal setiap proses tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 agar berjalan dengan baik. Tutup beliau.
Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang tersebut selain dihadiri oleh masyarakat setempat juga dihadiri oleh, Anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Camat Kundur Barat, Lurah se-Kecamatan Kuba, Kapolsek/Kanit, Babinsa, Panwascam Kundur, Kundur Utara, PPK Kundur Barat.
Kegiatan tersebut juga meresmikan Posko Pengawasan dan di tutup dengan penanda tanganan Prasasti serta pembubuhan tanda tangan di papan Deklarasi Anti Politik Uang bersama Masyarakat dan FKPD di Kecamatan Kundur Barat. (i/z)























Previous
Next