Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karimun Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran, Sjahri Papene Minta Bawaslu Kab/Kota Laksanakan Penanganan Pelanggaran sesuai SOP

Bawaslu Karimun Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran, Sjahri Papene Minta Bawaslu Kab/Kota Laksanakan Penanganan Pelanggaran sesuai SOP

Bawaslu Karimun Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran, Sjahri Papene Minta Bawaslu Kab/Kota Laksanakan Penanganan Pelanggaran sesuai SOP

karimunkab.bawaslu.go.id, Batam – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Tiuridah Silitonga, S.T., M.M dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi, Mohammad Fadli, S.H bersama 2 orang staf penanganan pelanggaran menghadiri kegiatan bimbingan teknis penanganan pelanggaran yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang diadakan di Asialink Hotel, Kota Batam ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 25 hingga 27 Agustus 2020.    Guna memkasimalkan peningkatan kapasitas bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Kepri mendatangkan Tenaga Ahli Bawaslu RI sebagai pengisi materi. Selain Tenaga Ahli dari Bawaslu RI sebagai narasumber, BKPSDM Provinsi Kepri juga turut diundang untuk menyapaikan materi terkait pelanggaran netralitas ASN.
Suasana Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kepri yang dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Asialink Hotel, Kota Batam
Mengingat masa Coklit yang telah berakhir dan adanya potensi pelanggaran yang akan muncul, maka Koordinator Divisi SDM & Organisasi Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, S.T dalam kata sambutannya berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berkerja sesuai dengan ketentuan ada agar tidak muncul permasalahan lainnya di kemudian hari. Selaras dengan pesan yang disampaikan oleh Said Abdullah Dahlawi, Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene, S.H., M.H juga berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat bekerja menangani sebuah pelanggaran sesuai SOP yang telah ada.  "Mari laksanakan tugas dan fungsi penanganan pelanggaran sesuai dengan SOP dan pahami aturan dengan benar sehingga supporting dari sekretariat juga akan maksimal", pesan Sjahri.