Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karimun Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Divisi Pengawasan dan Kehumasan

Bawaslu Kabupaten Karimun Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Divisi Pengawasan dan Kehumasan

Bawaslu Kabupaten Karimun Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Divisi Pengawasan dan Kehumasan

KARIMUNKAB.BAWASLU.GO.ID - KARIMUN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas divisi pengawasan  dan kehumasan melalui Video Conference (Vidcon) pada Hari Kamis 18 Juni 2020.

Vidcon pelatihan peningkatan kapasitas divisi pengawasan membahas terkait mekanisme dan alat kerja pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan  dengan diikuti oleh seluruh bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai informasi, di Provinsi Kepulauan Riau tahapan verifikasi faktual pada tahapan Pilkada 2020 hanya dilaksanakan di Kota batam dan Kabupaten Kepulauan Anambas

Kasubag Wilayah 2 bagian teknis pengawasan Pemilu Bapak  Herusse Yulanda saat memaparkan mekanisme dan alat kerja pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan

Materi Pelatihan sendiri dipaparkan oleh Kasubag Wilayah 2 bagian teknis pengawasan Pemilu Bapak  Herusse Yulanda.

Beliau memaparkan mengenai strategi pengawasan pada tahapan verifikasi faktual. Beberapa strategi pengawasan yang beliau jelaskan antara lain pengawasan secara melekat, koordinasi bersama penyelenggara, pengawasan menggunakan Siwaslu serta penelitian dokumen.

Dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual tentunya tidak terlepas dari beberapa kendala yang ada. Beberapa kendala yang dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan verifikasi faktual antara lain kurangnya personel, kondisi pandemi Covid-19 dan penerapan verifikasi faktual secara online jika tidak memungkinkan bertatap muka secara langsung terutama pada daerah zona merah.

Tenaga Ahli Bawaslu RI yakni Bapak Sulastio saat memaparkan materi terkait komunikasi berbasis digital

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kehumasan

Selain pelatihan peningkatan kapasitas di divisi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Karimun juga mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas kehumasan dengan pembahasan terkait komunikasi berbasis digital  pada Kamis 18 Juni 2020 secara daring.

Tenaga Ahli Bawaslu RI yakni Bapak Sulastio yang menjadi Narasumber menjelaskan bahwa secara bebas komunikasi digital dapat diartikan sebagai komunikasi antar individu maupun  publik dengan menggunakan teknologi.

Bagi sebuah lembaga seperti Bawaslu, pilihan untuk menggunakan teknologi Jejaring/Media Sosial dan  Messenger adalah sangat tepat dikarenakan dampak atau efek yang dapat  dijangkaunya sangat masif  dan cepat.

Oleh karena itu sebagai persiapan penggunaan teknologi sebagai media komunikasi bagi Humas Bawaslu, Beliau memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan  antara lain riset dan uji  kelayakan, strategi  komunikasi dan pemetaan  resources atau modal awal.

Riset dan uji  kelayakan bagi insan Humas  diperlukan sebelum  memilih media dan  strategi komunikasi  yang efektif, Humas  perlu tahu siapa  targetnya dan media  apa yang diakses.

Sementara strategi komunikasi  diperlukan untuk  menyusun rute,  sasaran, tantangan,  hambatan dan  kekuatan kita agar kita  dapat mencapai target  dan memperoleh hasil  yang diharapkan.

Yang terakhir dan tidak kalah penting adalah Humas harus dapat  memetakan modal awal  yang dimiliki untuk  menyelesaikan  tugasnya. Dengan  begitu Kita dapat  menyusun daftar  kebutuhan sebagai  usulan.

Sebagai penutup, Beliau menyampaikan bahwa Humas Bawaslu harus mampu menyampaikan informasi secara cepat dan mudah diakses.  Dengan keterbukaan informasi tentunya dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.